Cek Nama Anda Terdaftar Penerima BLT BBM Atau Tidak

Pertanyaan bagaimana mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk bahan bakar minyak (BBM) terus mengemuka, terutama setelah pemerintah resmi menaikkan harga bensin akhir pekan lalu.

Hingga akhir bulan lalu, pemerintah sebenarnya telah membagikan BLT-BBM untuk mengimbangi kenaikan harga BBM. BLT BBM diberikan kepada mereka yang terdaftar dalam Data Pelayanan Sosial Terpadu (DTKS).

Mereka yang ingin mendapatkan BLT BBM berhak mendapatkan bantuan melalui Program Proposal Proposal. Program ini merupakan fitur dari aplikasi Cek Bansos bagi yang berhak membantu namun tidak bisa.

Fitur ini hanya dapat diakses melalui aplikasi Cek Bansos dari pengguna yang mengunduh, mendaftarkan, dan memverifikasi data. Selain fungsi tersebut, masyarakat juga dapat menghubungi pusat kendali Kementerian Sosial di 021-171.

Bagi Anda yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM, dapat mengajukan dan mengecek dengan cara sebagai berikut

Cara Cek Bansos BLT BBM

  • Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  • Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
  • Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
  • Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu

Pemerintah sendiri telah mengalokasikan anggaran BLT BBM sebesar Rp 12,4 triliun, yang akan disalurkan pemerintah kepada 20.65 juta penerima.